Archive for September 2008
Qarun yang ditenggelamkan
Apabila bercerita tentang harta karun, penulis teruja untuk mengkaji sejarah sebenar Harta Karun, dan mengapa ia dinamakan harta karun, bukan harta hikmatun ke, atau harta al-hikam. Hehe, gurau je, jangan marah ya Saudaraku Hikmatun dan Saudari Al-Hikam.
Mengikut pensejarahan sepertimana yang diceritakan dalam Firman Allah dalam
Surah Al-Qashash ayat 76 – 82:
Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri”.
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Karun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.
Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar”.
Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu: “Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu kecuali oleh orang-orang yang sabar”.
Maka Kami benamkanlah Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya terhadap azab Allah. dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya).
Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Karun itu. berkata: “Aduhai. benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah)”.
Dan akhirnya, Karun dibenamkan ke perut bumi bersama-sama kekayaannya yang melimpah ruah itu. Dan turut diceritakan perihal Karun ini di dalam Surah Al-Ánkabuut ayat 39-40:
Dan (juga) Karun, Firaun dan Haman. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa bukti-bukti) keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi mereka berlaku sombong di (muka) bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu).
Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.
Begitulah asalnya sejarah mengapa harta yang tertanam di perut bumi dinamakan Harta Karun. Kerana harta tersebut adalah harta yang terbenam di perut bumi. Seperimana yang diceritakan di dalam kedua-dua Surah di atas. Semuanya ini adalah sebagai pengajaran buat kita yang masih hidup.
5 comments September 29, 2008
Harta Karun
Harta Karun. Semua orang pernah dengar. Ceritanya ada emas dan batu permata yang tertanam di serata pelusuk tanah. Menurut sumber lisan yang boleh dipercayai, harta karun merupakan harta tertanam. Dan ada pula penjaganya di kalangan jin.
Penulis tertampil untuk berkongsi cerita berkenaan perihal harta karun ini. Harta Karun ini dikatakan tertanam di merata-rata tempat. Menurut cerita seorang pengamal perubatan tradisional, untuk mendapatkan harta karun bukannya mudah. Perlukan nyawa manusia! Benarkah begitu? Hmm…
Apabila bercerita tentang perkara ghaib ini, banyak yang tidak masuk dek akal. Ada seorang kawan penulis, mendapat harta karun daripada kebunnya. Harta itu telah lama tertanam. Tapi tidak dapat dinaikkan kerana sebab-sebab tertentu. Tapi entah bagaimana harta itu dapat pula dinaikkan oleh kawan penulis tersebut. Emas berketul-ketul dengan batu permata melimpah ruah. Kaya raya jadinya. Yelah jika Allah nak kurniakan rezeki, begitu banyak caranya bukan? Persoalannya sekarang, adakah pengambilan Harta Karun ini kita boleh katakan sepertimana kita melombong emas atau melombong galian di perut bumi? Ada usaha tetapi dengan bantuan jin mungkin. Masih menjadi persoalan.
Petikan akhbar seperti yang dilampirkan adalah berkenaan tarik harta karun secara realitinya yang pernah dilakukan oleh ‘orang-orang pandai’. Kita fikirlah bersama akan kesahihannya kerana pada zaman Kerajaan Nabi Sulaiman AS, jin-jin dikerahkan untuk mencari galian di perut bumi. Malahan kewujudan beberapa tamadun purba yang SUPERB akan binaannya menunjukkan kudrat yang membinanya bukanlah manusia biasa. Pastinya ‘tenaga sesuatu’ yang kuat digunakan. Sekadar bercerita.
Siapa ada pengalaman dialu-alukan menceritakan. Mana tahu silap-silap haribulan di halaman rumah kita tertanam harta karun pula. Wow!
Add comment September 29, 2008
Tafsir Tasawuf (Sufi): Surah An-Nur ayat 35 – 38

Burung-burung
Maksud ayat:
“Allah (memberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti lubang yang tak tembus yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca dan kaca itu seakan-akan (bintang yang bercahaya) seperti mutiara yang menyalakan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, iaitu pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah baratnya yang minyaknya sahaja menerangi walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis) Allah membimbing kepada cahayanya, siapa yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahka untuk dimulakan dan disebut namanya di dalamnya, pada waktu pagi dan pada waktu petang, lelaki yang tida dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingati Allah dan dari mendirikan solat dan dari membayar zakat. Mereka takut pada suatu hari (yang dihari itu) Hati dan penglihatan menjadi goncang. Mereka yang mengerjaka demikian itu supaya Allah memberikan balsan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan, dan supaya Allah menambahkan kurnianya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki pada siapa yang dikehendakinya.” (An-Nur: 35-38)
1.1. Hakikat Cahaya
Kejelasan, penafsiran dan pengertian ayat misykat memberi bantuan yang amat besar dalam memahami persoalan hati dan perjalanan suluk.
Pada ayat pertama, komposisi atau komponen manusia diumpamakan dengan lubang yang tidak tembus dengan pelita dan kaca. Misykat adalah suatu lubang di dinding yang tidak tembus ke sebelahnya. Pelita sama dengan lampu, dan kaca adalah dinding yang menghimpun dan melingkupi pelita yang menerangi.
Perumpamaan ketiga-tiga komponen ini adalah perumpamaan dari manusia yang beriman yang padanya ada jasadnya, hatinya dan cahaya yang ada di dalam hati. Jasad diumpamakan dengan misykat, hati diumpamakan dengan kaca dan cahaya diumpamakan dengan pelita yang ada dalam kaca.
“Allah cahaya langit dan bumi”
Bermaksud; Dia adalah pemberi petunjuk (cahaya) kepada langit dan bumi; di mana tiada petunjuk di langit dan di bumi tanpa cahaya-Nya. Selanjutnya Allah mengumpamakan petunjuk-Nya sebahagian petunjuk bagi orang mukmin. Hidayah ditamsilkan dengan perumpamaan-perumpamaan, kebesaran dan kemuliaan hidayah-Nya menjadi jelas.
Jadi, misykat adalah jasad orang mukmin yang melingkupi hatinya, kaca ialah hati orang mukmin yang melingkupi cahaya hati yang merupakan petunjuk dari penunjuk bagi orang mukmin itu sendiri, sehingga dia mampu melihat hakikat segala sesuatu yang berjalan di atas hidayah dari Tuhannya dengan cahaya tersebut. Ini adalah Tahap Pertama dalam perumpamaan.
Tahap perumpamaan kedua ialah kaca yang melingkupi pelita atau hati yang melingkupi cahaya dan kebenderangan cahaya yang sangat cemerlang diumpamakan dengan bintang yang menerangi, di mana bintang itu diserupakan dengan mutiara kerana sangat cemerlangnya cahaya bintang tersebut.
Kita perhatikan di sini, perbincangan tentang kaca dan semua pelitanya atau tentang hati dan cahayanya, seluruhnya diumpamakan dengan bintang yang mutiara (al-Kaukub ad-Durriy) sehingga pelita itu mampu bersinar. Demikian pula kacanya, ia bersinar kerana cemerlang dan putih bersih.
Perumpamaan Tahap Ketiga ialah pelita ada dalam kaca, dari mana dan dengan apa kaca itu dinyalakan? Dari mana cahaya itu didapati? Bagaimana kecahayaan (nuraniyah) mampu berlangsung? Dengan ungkapan lain, cahaya itu ada di dalam hati, dari mana hati itu memperoleh nuraniah? Bentuk pertolongan bagaimana yang yang diberikan kepada hati atau yang diperolehinya hingga ia bernuraniah? Apa yang menimbulkan cahaya rohani tersebut?
Allah SWT berfirman yang dinyalakan, maksudnya yang dinyalakan adalah pelita yang ada dalam kaca atau cahaya yang ada dalam hati orang mukmin dinyalakan, “dengan minyak yang dari pohon yang banyak berkatnya atau yang banyak manfaatnya. Iaitu pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur dan tidak pula di sebelah baratnya”. Sedangkan Zaitun ialah syariat Allah.
Menurut Ibnu Kasir, kejernihan, sinar atau nuraniah yang ada dalam diri seorang mukmin diumpamakan seperti dinding kaca yang jernih lagi murni seperti permata, sedangkan al-Qurán dan syariát diumpamakan seperti minyak jernih, baik, bercahaya dan seimbang tanpa ada sedikit pun keruh.
Perumpamaan terhadap keempat pohon yang penuh berkah merupakan sumber dari cahaya hati, adalah syariat Allah yang penuh manfaat, yang merupakan sumbe dari cahaya kalbu. Dari situlah kalbu mengambil cahaya. Berapa kadar besar minyaknya? Allah befirman:
“Yang minyaknya sahaja hampir-hampir menerangi walaupun tidak disentuh api”
Minyak itu dinyatakan jernih dan bercahaya, kata an-Nasafi kerana kilaunya hampir-hampir bersinar tanpa ada api atau tanpa dinyalakan api. Kadar besar nuraniah syariat yang memberi cahaya pada hati? Dan betapa besar cahaya hati yang diperoleh dari sinaran cahaya syariat?
Demikianlah adanya, dan kerana itulah Allah berfirman:
“Cahaya di atas cahaya”
Ini adalah perumpamaan tahap kelima. Cahaya yang diumpamakan kebenaran itu, kata an-Nasafi, seperti yang bersatu yang berlapis-lapis yang mana di dalamnya terjadi interaksi antara (cahaya) misykat, pelita dan minyak. Sehingga tidak ada satupun yang tinggal untuk memperkuat benderangnya cahaya, kerana pelita yang ada di dalam tempat yang sempit menyerupai lubang yang tidak tembus, di mana ia mampu menghimpun dan memadukan seluruh cahaya. Hal ini berbeza seandainya di tempat yang luas, maka sinar cahayanya akan tersebar dan berserakan. Sedangkan (dinding) kaca merupakan suatu yang paling banyak menambah penerangan, demikian juga dengan minyak dan kebenderangannya.
Menurut Ibnu Kasir’As-Saddi yang pernah berkata tentang firman Allah tersebut, cahaya di atas cahaya adalah cahaya api dan cahaya minyak bila bersatu akan memancarkan sinar, dan yang satu tidak akan memancarkan cahaya yang lain. Demikian pula cahaya al-Qurán dan cahaya iman bersatu padu.
Dengan demikian, perumpamaan yang Allah buat untuk menerangkan kebebasan hidayahNya telah sempurna, dan dari penjelasan tentang perumpamaan tersebut, kita tahu bahawa penunaian syariat Allah lah yang mampu memberikan cahaya iman yang abadi.
Selain itu, berdasarkan pendapat Ibnu kasir’As-Saddi juga, cahaya api dan cahaya minyak bila bersatu padu memancarkan sinar, dan tidak akan bersinar satu di antaranya tanpa yang lain. Demikian juga cahaya al-Qurán dan cahaya iman ketika bersatu padu, dan satu di antaranya tidak akan memancarkan cahaya tanpa yang lain.
Di sini, kita sudah mulai memahami bahawa kewujudan kandungan al-Qurán merupakan makanan yang kekal bagi kalbu, sebab dengan al-Qurán pelita hati akan tetap menyala terang dan akan tetap memperolehi petunjuk. Bertambahnya perpaduan cahaya hati dan pancarannya bergantung kepada kadar penunaian seseoang terhadap kandungan al-Qurán dan misykat atau jasad akan memantulkan cahaya ini sehingga jalan baginya menjadi terang dan juga bagi yang lain.
“Allah membimbing kepada cahaya-Nya kepada siapa yang dia kehendaki dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Maksudnya Allah membimbing kepada cahaya syariat-Nya atau Allah memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki dari ahli Iman sehingga mereka memperolehinya dan mengikuti petunjuk yang diberikan kepada mereka.
Ayat berikutnya menjelaskan tentang tempat mereka yang hatinya dipenuhi cahaya dan hidayah:
“Di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya.”
Ketika menerangkan ayat misykat (lubang yang tidak tembus) yang terdapat di sebahagian rumah Allah, iaitu masjid, an-Nasafi mengulas bahawa Misykat adalah jasad orang mukmin yang hatinya adalah mencintai masjid. Dapat disimpulkan bahawa titik tolak kepada pendidikan keimanan yang tinggi adalah masjid dengan cara menyucikan diri di dalam masjid pada waktu pagi dan pada waktu petang dengan melaksanakan solat di dalamnya. Ini adalah kerana mereka adalah lelaki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula dari jual beli dari mengingat Allah, dari mendirikan solat, dan dari membayar zakat. Mereka takut pada satu hari (yang di hari itu) hati penglihatan menjadi goncang.
44 comments September 26, 2008
Nilai-nilai Dasar Adat Minangkabau
Sebuah nilai adalah sebuah konsepsi , eksplisit atau implisit yang menjadi milik khusus seorang atau ciri khusus suatu kesatuan sosial (masyarakat) menyangkut sesuatu yang diingini bersama (karena berharga) yang mempengaruhi pemilihan sebagai cara, alat dan tujuan sebuah tindakan
Nilai nilai dasar yang universal adalah masalah hidup yang menentukan orientasi nilai budaya suatu masyarakat, yang terdiri dari hakekat hidup, hakekat kerja, hakekat kehidupan manusia dalam ruang waktu, hakekat hubungan manusia dengan alam, dan hakekat hubungan manusia dengan manusia.
1. Pandangan Terhadap Hidup
Tujuan hidup bagi orang Minangkabau adalah untuk berbuat jasa. Kata pusaka orang Minangkabau mengatakan bahwa “hiduik bajaso, mati bapusako”. Jadi orang Minangkabau memberikan arti dan harga yang tinggi terhadap hidup. Untuk analogi terhadap alam, maka pribahasa yang dikemukakan adalah :
Gajah mati maninggakan gadieng
Harimau mati maninggakan baling
Manusia mati maninggakan namo
Dengan pengertian, bahwa orang Minangkabau itu hidupnya jangan seperti hidup hewan yang tidak memikirkan generasi selanjutnya, dengan segala yang akan ditinggalkan setelah mati. Karena itu orang Minangkabau bekerja keras untuk dapat meninggalkan, mempusakakan sesuatu bagi anak kemenakan dan masyarakatnya. Mempusakakan bukan maksudnya hanya dibidang materi saja, tetapi juga nilai-nilai adatnya. Oleh karena itu semasa hidup bukan hanya kuat mencari materi tetapi juga kuat menunjuk mengajari anak kemenakan sesuai dengan norma-norma adat yang berlaku. Ungkapan adat juga mengatakan “Pulai batingkek naiek maninggakan rueh jo buku, manusia batingkek turun maninggakan namo jo pusako”.
Dengan adanya kekayaan segala sesuatu dapat dilaksanakan, sehingga tidak mendatangkan rasa malu bagi dirinya ataupun keluarganya. Banyaknya seremonial adat seperti perkawinan dan lain-lain membutuhkan biaya. Dari itu usaha yang sungguh-sungguh dan kerja keras sangat diutamakan. Orang Minangkabau
Nilai hidup yang baik dan tinggi telah menjadi pendorong bagi orang Minangkabau untuk selalu berusaha, berprestasi, dinamis dan kreatif.
2. Pandangan Terhadap Kerja
Sejalan dengan makna hidup bagi orang Minangkabau, yaitu berjasa kepada kerabat dan masyarakatnya, kerja merupakan kegiatan yang sangat dihargai. Kerja merupakan keharusan. Kerjalah yang dapat membuat orang sanggup meninggalkan pusaka bagi anak kemenakannya. Dengan hasil kerja dapat dihindarkan “Hilang rano dek panyakik, hilang bangso indak barameh”(hilang warna karena penyakit, hilsng bangsa karena tidak beremas). Artinya harga diri seseorang akan hilang karena miskin, oleh sebab itu bekerja keras salah satu cara untuk menghindarkannya.
Dengan adanya kekayaan segala sesuatu dapat dilaksanakan sehingga tidak mendatangkan rasa malu bagi dirinya atau keluarganya. Banyaknya seremonial adat itu seperti perkawinan membutuhkan biaya. Dari itu usaha yang sungguh-sungguh dan kerja keras sangat diutamakan. Orang Minangkabau disuruh untuk bekerja keras, sebagaimana yang diungkapkan juga oleh fatwa adat sbb:
Kayu hutan bukan andaleh Kayu hutan bukan andalas
Elok dibuek ka lamari Elok dibuat untuk lemari
Tahan hujan barani bapaneh Tahan hujan berani berpanas
Baitu urang mancari rasaki Begitu orang mencari rezeki
Dari etos kerja ini, anak-anak muda yang punya tanggungjawab di kampung disuruh merantau. Mereka pergi merantau untuk mencari apa-apa yang mungkin dapat disumbangkan kepada kerabat dikampung, baik materi maupun ilmu. Misi budaya ini telah menyebabkan orang Minangkabau terkenal dirantau sebagai makhluk ekonomi ulet.
Etos kerja keras yang sudah merupakan nilai dasar bagi orang Minangkabau ditingkatkan lagi oleh pandangan ajaran Islam yang mengatakan orang harus bekerja keras seakan-akan dia hidup untuk selama-lamanya, dia harus beramal terus seakan-akan dia akan mati besok.
3. Pandangan Terhadap Waktu
Bagi orang Minangkabau waktu berharga merupakan pandangan hidup orang Minangkabau. Orang Minangkabau harus memikirkan masa depannya dan apa yang akan ditinggalkannya sesudah mati. Mereka dinasehatkan untuk selalu menggunakan waktu untuk maksud yang bermakna, sebagaimana dikatakan “Duduak marauik ranjau, tagak maninjau jarah”.
Dimensi waktu, masa lalu, masa sekarang, dan yang akan datang merupakan ruang waktu yang harus menjadi perhatian bagi orang Minangkabau. Maliek contoh ka nan sudah. Bila masa lalu tidak menggembirakan dia akan berusaha untuk memperbaikinya. Duduk meraut ranjau, tegak meninjau jarak merupakan manifestasi untuk mengisi waktu dengan sebaik-baiknya pada masa sekarang. Membangkit batang terandam merupakan refleksi dari masa lalu sebagai pedoman untuk berbuat pada masa sekarang. Sedangkan mengingat masa depan adat berfatwa “bakulimek sabalun habih, sadiokan payuang sabalun hujan”.
4. Hakekat Pandangan Terhadap Alam
Alam Minangkabau yang indah, bergunung-gunung, berlembah, berlaut dan berdanau, kaya dengan flora dan fauna telah memberi inspirasi kepada masyarakatnya. Mamangan, pepatah, petitih, ungkapan-ungkapan adatnya tidak terlepas daripada alam.
Alam mempunyai kedudukan dan pengaruh penting dalam adat Minangkabau, ternyata dari fatwa adat sendiri yang menyatakan bahwa alam hendaklah dijadikan guru.
Yang dimaksud dengan adat nan sabana adat adalah yang tidak lapuak karena hujan dan tak lekang karena panas biasanya disebut cupak usali, yaitu ketentuan-ketentuan alam atau hukum alam, atau kebenarannya yang datang dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu adat Minangkabau falsafahnya berdasarkan kepada ketentuan-ketentuan dalam alam, maka adat Minangkabau itu akan tetap ada selama alam ini ada.
5. Pandangan Terhadap Sesama
Dalam hidup bermasyarakat, orang Minangkabau menjunjung tinggi nilai egaliter atau kebersamaan. Nilai ini menyatakan mereka dengan ungkapan “Duduak samo randah, tagak samo tinggi”.
Dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan umum sifat komunal dan kolektif mereka sangat menonjol. Mereka sangat menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat. Hasil mufakat merupakan otoritas yang tertinggi.
Kekuasaan yang tertinggi menurut orang Minangkabau bersifat abstrak, yaitu nan bana (kebenaran). Kebenaran itu harus dicari melalui musyawarah yang dibimbing oleh alur, patut dan mungkin. Penggunaan akal sehat diperlukan oleh orang Minangkabau dan sangat menilai tinggi manusia yang menggunakan akal. Nilai-nilai yang dibawa Islam mengutamakan akal bagi orang muslim, dan Islam melengkapi penggunaan akal dengan bimbingan iman. Dengan sumber nilai yang bersifat manusiawi disempurnakan dengan nilai yang diturunkan dalam wahyu, lebih menyempurnakan kehidupan bermasyarakat orang Minangkabau.
Menurut adat pandangan terhadap seorang diri pribadi terhadap yang lainnya hendaklah sama walaupun seseorang itu mempunyai fungsi dan peranan yang saling berbeda. Walaupun berbeda saling dibutuhkan dan saling membutuhkan sehingga terdapat kebersamaan. Dikatakan dalam mamangan adat “Nan buto pahambuih lasuang, nan pakak palapeh badie, nan lumpuah paunyi rumah, nan kuek pambaok baban, nan binguang kadisuruah-suruah, nan cadiak lawan barundiang. Hanya fungsi dan peranan seseorang itu berbeda dengan yang lain, tetapi sebagai manusia setiap orang itu hendaklah dihargai karena semuanya saling isi mengisi. Saling menghargai agar terdapat keharmonisan dalam pergaulan, adat menggariskan “nan tuo dihormati, samo gadang baok bakawan, nan ketek disayangi”. Kedatangan agama Islam konsep pandangan terhadap sesama dipertegas lagi.
Nilai egaliter yang dijunjung tinggi oleh orang Minangkabau mendorong mereka untuk mempunyai harga diri yang tinggi. Nilai kolektif yang didasarkan pada struktur sosial matrilinial yang menekankan tanggungjawab yang luas seperti dari kaum sampai kemasyarakatan nagari, menyebabkan seseorang merasa malu kalau tidak berhasil menyumbangkan sesuatu kepada kerabat dan masyarakat nagarinya. Interaksi antara harga diri dan tuntutan sosial ini telah menyebabkan orang Minangkabau untuk selalu bersifat dinamis.
(Sumber : Adat Minangkabau – Sejarah & Budaya)
5 comments September 15, 2008
Ciri dan Adat Orang Minang
1. Aman dan Damai
Bila dipelajari dengan seksama pepatah-pepatah adat Minang, serta fakta-fakta yang hidup dalam masyarakat seperti masalah perkawinan,sistem kekerabatan, kedudukan tanah pusaka tinggi, peranan mamak dan penghulu,kiranya kita dapat membaca konsep-konsep hidup dan kehidupan yang ada dalam pikiran nenek-moyang kita.
Dari konsep-konsep hidup dan kehidupan itu,kita juga dapat memastikan tujuan hidup yang ingin dicapai oleh nenek-moyang kita.
Tujuan hidup itu adalah:
BUMI SANANG PADI MANJADI
TARANAK BAKAMBANG BIAK
Rumusan menurut ada Minang ini, agaknya sama dengan masyarakat yang aman damai makmur ceria dan berkah,seperti diidamkan oleh ajaran Islam yaitu”Baldatun Taiyibatun wa Robbun Gafuur”. Suatu masyarakat yang aman damai dan selalu dalam penmgampunan Tuhan.
Dengan adanya kerukunan dan kedamaian dalam lingkungan kekerabatan, barulah mungkin diupayakan kehidupan yang lebih makmur. Dengan bahasa kekinian dapat dikatakan bila telah tercapai stabilitas politik, barulah kita mungkin melaksanakan pembangunan ekonomi.
2. Masyarakat nan “Sakato”
Kalau tujuan akan dicapai sudah jelas, yaitu suatu masyarakat yang aman damai makmur dan berkah , maka kini tinggal bagaimana cara yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan itu. Kondisi yang bagaimana yang harus diciptakan.
Menurut ketentuan adat Minang, tujuan itu akan dapat dicapai bila dapat disiapkan prasarana dan sarana yang tepat.
Yang dimaksud dengan prasarana disini adalah manusia-manusia pendukung adat Minang, yang mempunyai sifat dan watak seperti diuraikan diatas.
Manusia dengan kualitas seperti itulah yang diyakini adat Minang yang akan dapat membentuk suatu masyarakat yang akan diandalkan sebagai sarana (wahana) yang akan membawa kepada tujuan yang diidam-idamkan yaitu suatu masyarakat yang aman damai makmur dan berkah. Suatu Baldatun Taiyibatun Wa Robbun Gafuur.
Corak masyarakat idaman menurut kacamata adat Minang adalah masyarakat nan “sakato”.
3. Unsur-unsur Masyarakat nan sakato
Terdapat 4 unsur yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat untuk dapat membentuk masyarakat nan sakato. Sakato artinya sekata-sependapat-semufakat.
Keempat unsur itu adalah:
a. Saiyo Sakato
Menghadapi suatu masalah atau pekerjaan, akan selalu terdapat perbedaan pandangan dan pendirian antar orang satu dengan yang lain sesuai dengan yang lain
dengan pepatah “kapalo samo hitam, pikiran ba lain-lain”.
Perbedaan pendapat semacam ini adalah sangat lumrah dan sangat demokratis. Namun kalau dibiarkan berlanjut, maka akan berakibat masalah itu takkan terselasaikan.
Pekerjaan itu akan terkatung-katung. Karena itu harus selalu dicari jalan keluar. Jalan keluar yang ditunjukkan adat Minang adalah melakukan musyawarah untuk mufakat, bukan musyawarah untuk melanjutkan pertengkaran. Keputusan boleh bulat (aklamasi) tapi boleh juga gepeng atau picak (melalui voting).
Adat Minang tidak mengenal istilah “Sepakat untuk tidak se-Mufakat”. Bagaimana proses keputusan diambil, namun setelah ada kata mufakat maka keputusan itu harus dilaksanakan oleh semua pihak. Keluar kita tetap utuh dan tetap satu.
Setiap individu Minang disarankan untuk selalu menjaga hubungan dengan lingkungannya. Adat Minang tidak terlalu memuja kemandirian (privacy) menurut ajaran individualisme barat. Adat Minang mengajarkan supaya membiasakan berembuk dengan lingkungan kendatipun menyangkut masalah pribadi.
Dengan demikian adat Minang mendorong orang Minang lebih mengutamakan “kebersamaan” kendatipun menyangkut urusan pribadi.
Kendatipun seorang individu Minang menduduki posisi sebagai penguasa seperti dalam kedudukan mamak-rumah atau pun Penghulu Andiko maka keputusan tidak mungkin juga diambil sendiri. Karena itu sikap otoriter tidak pernah disukai rang-orang Minang.
Adat Minang sangat mendambakan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Minang. Orang Minang yakin tanpa persatuan dan kesatuan itu akan menjauhkan mereka dari tujuan masyarakat yang ingin dicapai.
Mereka memahami pula dalam hidup berkelompok dalam masyarakat akan selalu terdapat silang selisih, marah dan sengketa akan selalu terjadi. Antara sanduak dan periukpun tak pernah sunyi akan selalu ada kegaduhan. Namun demikian orang Minang mempunyai dasar filosofi yang kuat untuk mengatasinya.
Adat Minang akan selalu mencoba memelihara komunikasi dan kemungkinan berdialog. Karena dengan cara itu segala masalah akan selalu dapat dipecahkan melalui musyawarah. Orang Minang menganggap penyelesaian masalah diluar musyawarah adalah buruk.
Dalam mencapai kata sepakat kadangkala bukanlah hal yang mudah. Karena itu memerlukan kesabaran, ketabahan dan kadangkala terpaksa menguras tenaga. Namun demikian musyawarah tetap diupayakan.
b. Sahino Samalu
Kehidupan kelompok sesuku sangat erat. Hubungan individu sesama anggota kelompok kaum sangat dekat. Mereka bagaikan suatu kesatuan yang tunggal-bulat. Jarak antara “kau dan aku” menjadi hampir tidak ada. Istilah “awak” menggambarkan kedekatan ini. Kalau urusan yang rumit diselesaikan dengan cara “awak samo awak”, semuanya akan menjadi mudah.
Kedekatan hubungan dalam kelompok suku ini, menjadikan harga diri individu, melebur menjadi satu menjadi harga diri kelompok suku.
Kalau seseorang anggota suku diremehkan dalam pergaulan, seluruh anggota suku merasa tersinggung. Begitu juga bila suatu suku dipermalukan maka seluruh anggota suku itu akan serentak membela nama baik sukunya.
c. Anggo Tanggo
Unsur ketiga yang dapat membentuk masyarakat nan sakato, adalah dapat diciptakannya pergaulan yang tertib serta disiplin dalam masyarakat. Hal ini berarti bahwa setiap anggota masyarakat dituntut untuk mematuhi aturan dan undang-undang, serta mengindahkan pedoman dan petunjuk yang diberikan penguasa adat.
Dalam pergaulan hidup akan selalu ada kesalahan dan kekhilafan. Kesalahan dan kekhilafan itu harus diselesaikan sesuai aturan. Dengan demikian ketertiban dan ketentraman akan selalu terjaga.
d. Sapikua Sajinjiang
Dalam masyarakat yang komunal, semua tugas menjadi tanggungjawab bersama. Sifat gotong royong menjadi keharusan. Saling membantu dan menunjang merupakan kewajiban. Yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing. Kehidupan antara anggota kaum, bagaikan aur dengan tebing, saling bantu membantu, saling dukung mendukung.
Dengan masyarakat nan sakato ini diharapkan akan dapat dicapai tujuan hidup dan kehidupan orang Minang sesuai konsep yang diciptakan nenek moyang orang Minang.
BUMI SANANG PADI MANJADI
PADI MASAK JAGUNG MAUPIA
ANAK BUAH SANANG SANTOSA
TARANAK BAKAMBANG BIAK
BAPAK KAYO MANDE BATUAH
MAMAK DISAMBAH URANG PULORUJUKAN: cimbuak.net
Add comment September 15, 2008
Hukum Melafazkan Niat
Assalammu’alaikum wbt
Dewan ustadz yang saya hormati, nama saya Muhammad Misbahul Munir dari Sorong PapuaBarat. Sejak kecil saya mendapat pelajaran mengenai wudlu, sholat dsb dari guru-guru madrasah MI dan MTs di Salatiga Jawa Tengah (asal saya). Umumnya mereka mengajarkan adanya lafadz niat wudlu (nawaitu) dan niat sholat “ushalli”. Namun di Sorong (tempat tinggal saya sejak 1989) ada beberapa teman yang memberi info bahwa lafadz niat wudlu/sholat itu sebenarnya tidak diajarkan oleh nabi dan juga sahabat, jadi menurut mereka kalo kita melakukan niat seperti itu dikatakan Bid’ah. Saya tanya dasarnya mereka menunjukkan buku Sifat Sholat Nabi yang memuat juga hadits-hadist tentang sholat. Kebetulan di toko buku di sorong banyak juga buku-buku tuntunan sholat, antra lain karya Minan Zuhri yang menyalin dari kitab Fashalatan KHR Asnawi. Di buku itu diajarkan juga adanya lafadz niat itu, namun tidak ada penjelasan hadits-hadist pendukung tentang lafadz-lafadz niat itu. Nah yang saya mau tanyakan pada ustadz sebenarnya bagaimana sebaiknya kita mulai wudlu/sholat? perlukan mengucap nawaitu/ushalli itu? benarkan itu bid’ah? darimana asal tuntunan lafadz niat itu? Mohon penjelasan.Semoga Allah memberi petunjuk kepada Ustadz.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
M.M. Munir
Sorong- Papua Barat

Jawab:
Wa’alaikummussalam
Sebenarnya tentang melafalkan atau mengucapkan niat, misalnya membaca “Ushalli fardla dzuhri arba’a raka’atin mustaqbilal kiblati ada’an lillahi ta’ala” (Saya berniat melakukan shalat fardlu dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat dan tepat pada waktunya semata-mata karena Allah SWT) pada menjelang takbiratul ihram dalam shalat dzuhur adalah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan di kalangan sebagian umat Islam.
Meskipun ada sebagian umat islam yang tidak melakukan itu dan cukup membaca “Allahu Akbar” ketika memulai sholat. Adapun hukum melafalkan niat shalat pada saat menjelang takbiratul ihram menurut kesepakatan para pengikut mazhab Imam Syafi’iy (Syafi’iyah) dan pengikut mazhab Imam Ahmad bin Hambal (Hanabilah) adalah sunnah, karena melafalkan niat sebelum takbir dapat membantu untuk mengingatkan hati sehingga membuat seseorang lebih khusyu’ dalam melaksanakan shalatnya. Jika seseorang salah dalam melafalkan niat sehingga tidak sesuai dengan niatnya, seperti melafalkan niat shalat ‘Ashar tetapi niatnya shalat Dzuhur, maka yang dianggap adalah niatnya bukan lafal niatnya. Sebab apa yang diucapkan oleh mulut itu (shalat ‘Ashar) bukanlah niat, ia hanya membantu mengingatkan hati. Salah ucap tidak mempengaruhi niat dalam hati sepanjang niatnya itu masih benar.
Menurut pengikut mazhab Imam Malik (Malikiyah) dan pengikut Imam Abu Hanifah (Hanafiyah) bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbiratul ihram tidak disyari’atkan kecuali bagi orang yang terkena penyakit was-was (peragu terhadap niatnya sendiri). Menurut penjelasan Malikiyah, bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir menyalahi keutamaan (khilaful aula), tetapi bagi orang yang terkena penyakit was-was hukum melafalkan niat sebelum shalat adalah sunnah. Sedangkan penjelasan al Hanafiyah bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir adalah bid’ah, namun dianggap baik (istihsan) melafalkan niat bagi orang yang terkena penyakit was-was.
Sebenarnya tentang melafalkan niat dalam suatu ibadah wajib pernah dilakukan oleh Rasulullah saw pada saat melaksanakan ibadah haji.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلّّمَ يَقُوْلُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّاً
“Dari Anas r.a. berkata: Saya mendengar Rasullah saw mengucapkan, “Labbaika, aku sengaja mengerjakan umrah dan haji”.” (HR. Muslim).
Memang ketika Nabi Muhammad SAW melafalkan niat itu dalam menjalankan ibadah haji, bukan shalat, wudlu’ atau ibadah puasa, tetapi tidak berarti selain haji tidak bisa diqiyaskan atau dianalogikan sama sekali atau ditutup sama sekali untuk melafalkan niat.
Memang tempatnya niat ada di hati, tetapi untuk sahnya niat dalam ibadah itu disyaratkan empat hal, yaitu Islam, berakal sehat (tamyiz), mengetahui sesuatu yang diniatkan dan tidak ada sesuatu yang merusak niat. Syarat yang nomor tiga (mengetahui sesuatu yang diniatkan) menjadi tolok ukur tentang diwajibkannya niat. Menurut ulama fiqh, niat diwajibkan dalam dua hal. Pertama, untuk membedakan antara ibadah dengan kebiasaan (adat), seperti membedakan orang yang beri’tikaf di masjid dengan orang yang beristirah di masjid. Kedua, untuk membedakan antara suatu ibadah dengan ibadah lainnya, seperti membedakan antara shalat Dzuhur dan shalat ‘Ashar.
Karena melafalkan niat sebelum shalat tidak termasuk dalam dua kategori tersebut tetapi pernah dilakukan Nabi Muhammad dalam ibadah hajinya, maka hukum melafalkan niat adalah sunnah. Imam Ramli mengatakan:
وَيُنْدَبُ النُّطْقُ بِالمَنْوِيْ قُبَيْلَ التَّكْبِيْرِ لِيُسَاعِدَ اللِّسَانُ القَلْبَ وَلِأَنَّهُ أَبْعَدُ عَنِ الوِسْوَاسِ وَلِلْخُرُوْجِ مِنْ
خِلاَفِ مَنْ أَوْجَبَهُ
“Disunnahkan melafalkan niat menjelang takbir (shalat) agar mulut dapat membantu (kekhusyu’-an) hati, agar terhindar dari gangguan hati dank arena menghindar dari perbedaan pendapat yang mewajibkan melafalkan niat”. (Nihayatul Muhtaj, juz I,: 437)
Jadi, fungsi melafalkan niat adalah untuk mengingatkan hati agar lebih siap dalam melaksanakan shalat sehingga dapat mendorong pada kekhusyu’an. Karena melafalkan niat sebelum shalat hukumnya sunnah, maka jika dikerjakan dapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Adapun memfitnah, bertentangan dan perpecahan antar umat Islam karena masalah hukum sunnah adalah menyalahi syri’at Allah SWT.
Wallahu a’lam bish-shawab.
H.M.Cholil Nafis, MA.
Rujukan:
Pesantren Virtual – “Pondok Pesantren era Digital”
Website: http://www.pesantre nvirtual. com
Informasi: info@pesantrenvirtu al.com
Konsultasi: konsultasi@pesantre nvirtual. com
5 comments September 10, 2008



